Facebook in blogger Portal Pendidikan Indonesia: PENDIDIKAN BERKARAKTER 2014
Showing posts with label PENDIDIKAN BERKARAKTER 2014. Show all posts
Showing posts with label PENDIDIKAN BERKARAKTER 2014. Show all posts

Tuesday, 7 October 2014

Mulai 2015, PLPG Berganti PPG

PLPG Digantikan PPG mulai 2015


plpg menjadi ppg
Tahun 2014 akan menjadi penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang terakhir. Karena pada tahun 2015 yang akan datang, penyelenggaraan sertifikasi guru akan dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), hal ini sesuai amanat Permendikbud nomor 87 tahun 2013 tentang penyelenggraan program PPG Prajabatan, yang menggantikan Permendikbud no 8 tahun 2009 tentang PPG Prajabatan tentang. Guru akan memperoleh gelar profesional setelah mengikuti perkuliahan dengan beban belajar 40 SKS dengan menempuh 2 semester dengan tambahan gelar Gr (Guru Profesional).
Pelaksanaan PLPG 2014 akan dimulai dengan proses verifikasi calon peserta. Terdapat beberapa perbedaan mendasar pada pelaksanaan PLPG 2014 jika dibandingkan dengan pelaksanaan PLPG sebelumnya. Perbedaan tersebut mulai dari mekanisme penyelenggaraan hingga proses penetapan peserta.

Perbedaan Penyelenggaraan Sertifikasi 2014

  • Modul/bahan ajar peserta PLPG akan diserahkan lebih awal sebelum peserta mengikuti PLPG.
  • Penetapan peserta dilaksanakan setelah selesai uji kompetensi (UK) dan UK diikuti seluruh guru yang belum bersertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan.
  • Perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dalam hal ini PADAMU NEGERI dan dipublikasikan secara online.
  • Penetapan sasaran/kuota peserta sertifikasi didasarkan pada keseimbangan usia dan keadilan proporsional jumlah peserta antar provinsi

Persyaratan Umum Peserta Sertifikasi Guru 2014

  • Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kemdikbud kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kemenag dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kemenag (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana strata 1 (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal perguruan tinggi yang memiliki izin penyelenggaraan.
  • Bagi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas, maka harus memenuhi ketentuan diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas tersebut.
  • Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan baik sebagai PNS atau non PNS pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
  • Bagi guru non PNS yang mengajar di sekolah swasta harus memiliki SK sebagai guru tetap yayasan (GTY) minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan.
  • Bagi guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota.
  • Belum berusia 60 tahun pada tanggal 1 Januari 2014.
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK berhak melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
  • Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). NUPTK ini sudah harus dinyatakan sebagai NUPTK aktif pada sistem layanan transaksional PADAMU NEGERI.

Meskipun persyaratan umum peserta sertifikasi 2014 ini masih bersifat DRAFT dan belum menjadi Buku 1 sertifikasi guru 2014 karena belum disahkan, namun kiranya dapat menjadi acuan sementara bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Mengingat bahwa yang menjadi database sumber pada aplikasi AP2SG adalah PADAMU NEGERI, maka sebaiknya guru segera melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Termasuk perbaikan jenjang pendidikan, mengingat, jenjang pendidikan peserta sertifikasi guru 2014 wajib S1.

Wednesday, 1 October 2014

Sejarah Kerajaan Majapahit

Kerajaan Majapahit


Majapahit
Majapahit adalah sebuah kerajaan kuno di Indonesia yang pernah berdiri dari sekitar tahun 1293 hingga 1500 M. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya pada masa kekuasaan Hayam Wuruk, yang berkuasa dari tahun 1350 hingga 1389.

Kerajaan Majapahit adalah kerajaan Hindu-Buddha terakhir yang menguasai Semenanjung Malaya dan dianggap sebagai salah satu dari negara terbesar dalam sejarah Indonesia.Kekuasaannya terbentang di Jawa, Sumatra, Semenanjung Malaya, Borneo, Kepulauan Sulu, Manila (Saludung), hingga Indonesia timur, meskipun wilayah kekuasaannya masih diperdebatkan.

Historiografi

Hanya terdapat sedikit bukti fisik sisa-sisa Majapahit, dan sejarahnya tidak jelas. Sumber utama yang digunakan oleh para sejarawan adalah Pararaton ('Kitab Raja-raja') dalam bahasa Kawi dan Nagarakretagama dalam bahasa Jawa Kuno. Pararaton terutama menceritakan Ken Arok (pendiri Kerajaan Singhasari) namun juga memuat beberapa bagian pendek mengenai terbentuknya Majapahit. Sementara itu, Nagarakertagama merupakan puisi Jawa Kuno yang ditulis pada masa keemasan Majapahit di bawah pemerintahan Hayam Wuruk. Setelah masa itu, hal yang terjadi tidaklah jelas. Selain itu, terdapat beberapa prasasti dalam bahasa Jawa Kuno maupun catatan sejarah dari Tiongkok dan negara-negara lain.
Keakuratan semua naskah berbahasa Jawa tersebut dipertentangkan. Tidak dapat disangkal bahwa sumber-sumber itu memuat unsur non-historis dan mitos. Beberapa sarjana seperti C.C. Berg menganggap semua naskah tersebut bukan catatan masa lalu, tetapi memiliki arti supernatural dalam hal dapat mengetahui masa depan. Namun demikian, banyak pula sarjana yang beranggapan bahwa garis besar sumber-sumber tersebut dapat diterima karena sejalan dengan catatan sejarah dari Tiongkok, khususnya daftar penguasa dan keadaan kerajaan yang tampak cukup pasti.

Sejarah Berdirinya Majapahit


Sesudah Singhasari mengusir Sriwijaya dari Jawa secara keseluruhan pada tahun 1290, Singhasari menjadi kerajaan paling kuat di wilayah tersebut. Hal ini menjadi perhatian Kubilai Khan, penguasa Dinasti Yuan di Tiongkok. Ia mengirim utusan yang bernama Meng Chi[9] ke Singhasari yang menuntut upeti. Kertanagara, penguasa kerajaan Singhasari yang terakhir menolak untuk membayar upeti dan mempermalukan utusan tersebut dengan merusak wajahnya dan memotong telinganya.
Kublai Khan marah dan lalu memberangkatkan ekspedisi besar ke Jawa tahun 1293. Ketika itu, Jayakatwang, adipati Kediri, sudah membunuh Kertanagara. Atas saran Aria Wiraraja, Jayakatwang memberikan pengampunan kepada Raden Wijaya, menantu Kertanegara, yang datang menyerahkan diri. Raden Wijaya kemudian diberi hutan Tarik. Ia membuka hutan itu dan membangun desa baru. Desa itu dinamai Majapahit, yang namanya diambil dari buah maja, dan rasa "pahit" dari buah tersebut.
Ketika pasukan Mongol tiba, Wijaya bersekutu dengan pasukan Mongol untuk bertempur melawan Jayakatwang. Raden Wijaya berbalik menyerang sekutu Mongolnya sehingga memaksa mereka menarik pulang kembali pasukannya secara kalang-kabut karena mereka berada di teritori asing.[11][12] Saat itu juga merupakan kesempatan terakhir mereka untuk menangkap angin muson agar dapat pulang, atau mereka harus terpaksa menunggu enam bulan lagi di pulau yang asing.
Tanggal pasti yang digunakan sebagai tanggal kelahiran kerajaan Majapahit adalah hari penobatan Raden Wijaya sebagai raja, yaitu pada tanggal 10 November 1293. Ia dinobatkan dengan nama resmi Kertarajasa Jayawardhana. Kerajaan ini menghadapi masalah. Beberapa orang terpercaya Kertarajasa, termasuk Ranggalawe, Sora, dan Nambi memberontak melawannya, meskipun pemberontakan tersebut tidak berhasil.
Slamet Muljana menduga bahwa mahapatih Halayudha lah yang melakukan konspirasi untuk menjatuhkan semua orang terpercaya raja, agar ia dapat mencapai posisi tertinggi dalam pemerintahan. Namun setelah kematian pemberontak terakhir (Kuti), Halayudha ditangkap dan dipenjara, dan lalu dihukum mati.[12] Wijaya meninggal dunia pada tahun 1309.
Anak dan penerus Wijaya, Jayanegara, adalah penguasa yang jahat dan amoral. Ia digelari Kala Gemet, yang berarti "penjahat lemah". Pada tahun 1328, Jayanegara dibunuh oleh tabibnya, Tanca. Ibu tirinya yaitu Gayatri Rajapatni seharusnya menggantikannya, akan tetapi Rajapatni memilih mengundurkan diri dari istana dan menjadi pendeta wanita. Rajapatni menunjuk anak perempuannya Tribhuwana Wijayatunggadewi untuk menjadi ratu Majapahit. Selama kekuasaan Tribhuwana, kerajaan Majapahit berkembang menjadi lebih besar dan terkenal di daerah tersebut. Tribhuwana menguasai Majapahit sampai kematian ibunya pada tahun 1350. Ia diteruskan oleh putranya, Hayam Wuruk.

Kejayaan Majapahit

Hayam Wuruk, juga disebut Rajasanagara, memerintah Majapahit dari tahun 1350 hingga 1389. Pada masanya Majapahit mencapai puncak kejayaannya dengan bantuan mahapatihnya, Gajah Mada. Di bawah perintah Gajah Mada (1313-1364), Majapahit menguasai lebih banyak wilayah. Pada tahun 1377, beberapa tahun setelah kematian Gajah Mada, Majapahit melancarkan serangan laut ke Palembang,[2] menyebabkan runtuhnya sisa-sisa kerajaan Sriwijaya
Menurut Kakawin Nagarakretagama pupuh XIII-XV, daerah kekuasaan Majapahit meliputi Sumatra, semenanjung Malaya, Borneo, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, dan sebagian kepulauan Filipina[13]. Namun demikian, batasan alam dan ekonomi menunjukkan bahwa daerah-daerah kekuasaan tersebut tampaknya tidaklah berada di bawah kekuasaan terpusat Majapahit, tetapi terhubungkan satu sama lain oleh perdagangan yang mungkin berupa monopoli oleh raja[14]. Majapahit juga memiliki hubungan dengan Campa, Kamboja, Siam, Birma bagian selatan, dan Vietnam, dan bahkan mengirim duta-dutanya ke Tiongkok

Jatuhnya Majapahit

Sesudah mencapai puncaknya pada abad ke-14, kekuasaan Majapahit berangsur-angsur melemah. Tampaknya terjadi perang saudara (Perang Paregreg) pada tahun 1405-1406, antara Wirabhumi melawan Wikramawardhana. Demikian pula telah terjadi pergantian raja yang dipertengkarkan pada tahun 1450-an, dan pemberontakan besar yang dilancarkan oleh seorang bangsawan pada tahun 1468.
Dalam tradisi Jawa ada sebuah kronogram atau candrasengkala yang berbunyi sirna ilang kretaning bumi. Sengkala ini konon adalah tahun berakhirnya Majapahit dan harus dibaca sebagai 0041, yaitu tahun 1400 Saka, atau 1478 Masehi. Arti sengkala ini adalah “sirna hilanglah kemakmuran bumi”. Namun demikian yang sebenarnya digambarkan oleh candrasengkala tersebut adalah gugurnya Bre Kertabumi, raja ke-11 Majapahit, oleh Girindrawardhana.
Ketika Majapahit didirikan, pedagang Muslim dan para penyebar agama sudah mulai memasuki Nusantara. Pada akhir abad ke-14 dan awal abad ke-15, pengaruh Majapahit di seluruh Nusantara mulai berkurang. Pada saat bersamaan, sebuah kerajaan perdagangan baru yang berdasarkan Islam, yaitu Kesultanan Malaka, mulai muncul di bagian barat Nusantara.
Catatan sejarah dari Tiongkok, Portugis (Tome Pires), dan Italia (Pigafetta) mengindikasikan bahwa telah terjadi perpindahan kekuasaan Majapahit dari tangan penguasa Hindu ke tangan Adipati Unus, penguasa dari Kesultanan Demak, antara tahun 1518 dan 1521 M.
Raja-raja Majapahit
Berikut adalah daftar penguasa Majapahit. Perhatikan bahwa terdapat periode kekosongan antara pemerintahan Rajasawardhana (penguasa ke-8) dan Girishawardhana yang mungkin diakibatkan oleh krisis suksesi yang memecahkan keluarga kerajaan Majapahit menjadi dua kelompok.
1. Raden Wijaya, bergelar Kertarajasa Jayawardhana (1293 - 1309)
2. Kalagamet, bergelar Sri Jayanagara (1309 - 1328)
3. Sri Gitarja, bergelar Tribhuwana Wijayatunggadewi (1328 - 1350)
4. Hayam Wuruk, bergelar Sri Rajasanagara (1350 - 1389)
5. Wikramawardhana (1389 - 1429)


6. Suhita (1429 - 1447)
7. Kertawijaya, bergelar Brawijaya I (1447 - 1451)
8. Rajasawardhana, bergelar Brawijaya II (1451 - 1453)
9. Purwawisesa atau Girishawardhana, bergelar Brawijaya III (1456 - 1466)
10. Bhre Pandansalas, atau Suraprabhawa, bergelar Brawijaya IV (1466 - 1468)
11. Bhre Kertabumi, bergelar Brawijaya V (1468 - 1478)
12. Girindrawardhana, bergelar Brawijaya VI (1478 - 1498)
13. Hudhara, bergelar Brawijaya VII (1498-1518).

Friday, 20 June 2014

Mendikbud Minta Rektor PTN Bantu Calon Mahasiswa Miskin



Mendikbud Minta Rektor PTN Bantu Calon Mahasiswa Tidak Mampu

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meminta seluruh rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar semaksimal mungkin membantu calon mahasiswa yang memiliki kesulitan ekonomi namun secara akademik memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Jangan sampai calon mahasiswa tersebut (kesulitan ekonomi) tidak bisa melanjutkan kuliah karena persoalan biaya,” tegas Mendikbud saat melantik sejumlah rektor PTN dan pejabat di lingkungan Kemdikbud, di Jakarta, Kamis (20/6).
Mendikbud bahkan meminta seluruh PTN membuka posko informasi untuk memberikan jalan keluar untuk mereka yang mengalami kesulitan dari sisi pembiayaan. Ia menyebutkan, banyak cara untuk memberikan kesempatan untuk calon mahasiswa yang tidak mampu namun secara akademik memenuhi persyaratan. “Apapun kebijakan itu selama untuk memberikan fasilitas kepada anak-anak tidak mampu, Kemdikbud memberikan dukungan penuh,” tegasnya.
Menurut Mendikbu Mohammad Nuh, perguruan tinggi, katanya memiliki implikasi yang sangat luar biasa. Apabila perguruan tinggi tidak mampu memberikan bekal kompetensi yang memadai bagi peserta didik, kata Mendikbud, maka konsekuensinya adalah masyarakat  yang akan menanggung beban, karena setelah selesai perguruan tinggi, mahasiswa akan kembali ke masyarakat.
“Tidak ada jenjang setelah jenjang pendidikan tinggi, dan pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan terakhir pada pendidikan formal yang dilalui anak-anak kita,” ungkap Mendikbud.
Mendikbud juga berpesan, hendaknya pimpinan perguruan tinggi  terus memberikan perhatian secara khusus terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi. Para mahasiswa hendaknya diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mampu mengeksplorasi potensi yang dimiliki, baik potensi akademik, sosial, dan kepemimpinan. Hal tersebut dapat dilakukan apabila dapat menumbuhkan iklim akademik, budaya, atmosfer yang sangat bagus di perguruan tinggi.
“Tanpa Iklim akademik, budaya, dan atmofer yang memadai, maka potensi-potensi yang dimiliki oleh para mahasiswa tidak akan tumbuh subur. Oleh karena itu beri ruang seluas-luasnya bagi para civitas akademika untuk mengeksplor potensi-potensi yang dimiliki,” pesan Mendikbud.
Selanjutnya Mendikbud berpesan agar para pimpinan PTN dapat membenahi tata kelola perguruan tinggi, salah satunya tata kelola sumber keuangan. “Buat sistem yang baik dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pejabat Yang Dilantik

Rektor yang dilantik oleh Mendikbud Mohammad Nuh pada Kamis (19/6) pagi adalah Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, M.S. sebagai Rektor Universitas Brawijaya periode tahun 2014-2018, dan Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc. sebagai Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji meneruskan masa bakti periode tahun 2012-2016.
Sedangkan direktur politeknik yang dilantik adalah Ir. Ridwan Baharta, M.Sc., sebagai Direktur Politeknik Negeri Subang. Sementara tujuh pejabat eselon dua di lingkungan Kemdikbud yang dilantik adalah Drs. I Made Geria, M.Si., sebagai Kepala Pusat Arkeologi Nasional; Drs. Muhammad Muhadjir, M.A., sebagai Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan Dr. Sugiyono, sebagai Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur dan Perlindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Selanjutnya Dra. Yeyen Maryani, M.Hum, sebagai Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; Prof. Drs. Rusdi, M.A, Ph.D., sebagai Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; Dr. Sumarno, sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial; dan Prof. Dr. H.M. Wasir Thalib, M.S., sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. 
(Sumber : Humas Kemdikbud/ES)

Kemdikbud Blokir Dana BOS Sekolah Yang Tidak Bayar Buku Kurikulum



Kemdikbud Akan Blokir Dana BOS Sekolah Yang Tidak Bayar Buku Kurikulum 

Kemeneterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengancam akan meblokir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah yang tidak membayar buku Kurikulum 2013.
Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Thamrin Tasman, mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti kepada sekolah untuk segera membayar begitu buku tiba.
"Kita berharap setelah buku pertama dikirim, maka pembayaran buku segera diselesaikan," kata Thamrin seusai pengiriman pertama buku Kurikulum 2013 di Cibitung, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/6).
Sebelumnya,Mendikbud Mohammad Nuh telah melarang adanya pungutan dan akan memberi sanksi tegas jika ada sekolah yang melakukan pungutan terkait pengedaran buku Kurikulum 2013 itu. Mendikbud menegaskan, buku-buku tersebut sudah dianggarkan melalui dana BOS, dan harus diserahkan ke siswa tanpa pungutan sepeserpun. 

"Haram hukumnya, buku yang sudah diterima tidak dibayar. Kalau ada yang seperti itu, Kemdikbud minta data sekolah kabupaten/kota yang tidak bayar. Kemdikbud akan memblokir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ancam Mendikbud saat itu.
Sebagaimana diketahui, dana BOS yang terdiri dari BOS Buku dan BOS diberikan setiap tiga bulan sekali. Sementara, pembayaran buku itu menggunakan dana BOS dan dekonsentrasi provinsi.
"Untuk BOS Buku, paling telat minggu depan sudah ditransfer," jelasThamrin.
Menurut Thamrin, pembayaran buku kurikulum tersebut bisa dilakukan dengan tiga cara yakni ke pihak percetakan yang dekat dengan sekolah, atau menagih langsung pembayaran. Sedangkan agi sekolah yang bukunya diantar oleh PT Pos Indonesia, pembayarannya bisa dititipkan ke PT Pos Indonesia. "Terakhir, sekolah bisa langsung transfer ke rekening percetakan," kata Thamrin.
Pemerintah merencanakan Kurikulum 2013 akan diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh tingkatan dari SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2014/2015 ini.

Melalui Pesanan

Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud Thamrin Tasman mengatakan, jumlah keseluruhan buku mata pelajaran yang dicetak untuk seluruh Tanah Air sebanyak 243 juta eksemplar.
“Mekanisme pemesananan buku Kurikulum 2013 itu yakni sekolah melakukan pemesanan buku langsung melalui e-katalog. Kemudian percetakan akan mengirim langsung ke sekolah, yang kemudian dibayar melalui dana BOS,” katanya.
Buku-buku tersebut, menurut Thamrin, diserahkan ke siswa tanpa pungutan sepeserpun.
Pengiriman pertama buku pelajaran Kurikulum 2013 dimulai hari ini ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Jawa Barat.
Sementara itu salah satu perusahaan yang mencetak buku Kurikum 2013 itu, PT Intermasa, melalui manajernya Imron Rosadi mengklaim buku kurikulum 2013 yang dicetak oleh percetakan pemenang tender merupakan buku termurah di dunia.
"Mana ada buku dengan tebal 221 halaman, kertas HVS, dan berwarna dengan harga Rp6.000, Rp7.000 dan Rp8.000," ujar Imron saat pelepasan distribusi buku kurikulum 2013 di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/6).
PT Intermasa bersama sembilan perusahaan lainnya yakni Ghalia Indonesia Printing, Golden Web, Malta Offset and Digital Printing, Nusa Agung, Pos Logistic, DOR, Rosda, CV Thursina, dan Sinar Baru Algensindo memenangkan tender percetakan dan pengiriman buku kurikulum 2013.
Buku yang dicetak perusahaan gabungan itu adalah buku mata pelajaran untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK. Buku-buku tersebut dikirim langsung ke sekolah sesuai dengan banyaknya pesanan. "Setelah sampai, baru kemudian sekolah membayar buku tersebut," ungkap Imron.
Pengiriman pertama buku kurikulum 2013 dikirim ke sejumlah daerah di Jakarta. Total buku yang akan dikirim sebanyak 1,6 juta eksemplar. "Kami memenangkan tender 20 paket buku di 20 regional. Buku yang akan dicetak sebanyak 18 juta buku," kata Imron.
Dana untuk membayar buku itu berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Buku, yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada sekolah. Kurikulum 2013 akan diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh tingkatan dari SD, SMP, dan SMA. 
(Sumber : Humas Kemenkokesra/ES)

Saturday, 22 February 2014

Silabus Mata Pelajaran PPKn Kurikulum 2013

SILABUS MATA PPKN SMA/MA



Mata Pelajaran              : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas                            : X (sepuluh)
Kompetensi Inti             :

1.  Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2.  Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pembelajaran
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
1.1       Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
1.2       Menghayati isi dan makna pasal 28E dan 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.





2.1       Menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara





2.2    Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.





2.3       Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai aspek kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam).






2.4       Mengamalkan sikap toleransi antarumat beragama dan kepercayaan dalam hidup   bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara..
2.5       Mengamalkan perilaku toleransi dan harmoni keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
2.6       Mengamalkan nilai dan budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).





3.1       Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.1  Menyaji kasus–kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

1.     Kasus Pelanggaran HAM     

Mengamati
·   Membaca berbagai  kasus pelanggaran  HAM di Indonesia dari berbagai media cetak
·   Mengamati berbagai  kasus pelanggaran  HAM yang terjadi dilingkungan masyarakat sekitar
·   Mendengar dan menyimak berbagai  kasus pelanggaran  HAM yang terjadi di Indonesia dari berbagai media elektronik

Menanya
·         Mempertanyakan contoh- contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara


Mengeksperimenkan/mengeksplorasi-kan
·      Menentukan sumber data akurat yang ada di lingkungannya berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang kasus pelanggaran HAM di Indonesia

Mengasosiasikan
·         Mencari hubungan pelanggaran HAM dengan aspek sosial–budaya dalam masyarakat Indonesia
·         Menganalisis hasil temuannya berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM di Indonesia

Mengomunikasikan
·       Mempresentasikan berbagai kasus pelanggaran HAM di wilayahnya berdasarkan hasil temuannya di lapangan
·       Menyampaikan hasil temuan  tentang kasus pelanggaran HAM dalam bentuk lisan, tulisan, gambar atau media lainnya

1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang berbagai  kasus pelanggaran  HAM di Indonesia
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengamatan
-   Membuat laporan hasil pengamatan
-   Mempresentasi-kan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2.     Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan contoh kasus pelanggaran HAM dalam kehidupan sehari-hari

3.     Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang kasus pelanggaran HAM yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (format portofolio terlampir)
4.     Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang
kasus pelanggaran HAM 

3 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik













2.     Upaya-Upaya Penegakan HAM di Indonesia

Mengamati
·         Membaca dari berbagai sumber tentang pemajuan,penghormatan dan  penegakan  dan Pengadilan HAM di Indonesia

Menanya
·         Mempertanyakan  proses pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM  di wilayahnya serta hambatan yang ditemukan

Mengeksperimenkan/mengeksplorasi-kan
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang upaya pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM  di Indonesia

Mengasosiasikan
·      Mencari hubungan upaya penegakkan HAM dan berbagai tantangannya di Indonesia
Mengomunikasikan
·         Membuat kesimpulan tentang pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM  .
·         Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang penanganan beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia
·         Menyampaikan  beberapa tokoh dan lembaga yang bergerak dalam penegakan HAM

1.     Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang pemajuan,penghormatan dan  penegakan  dan Pengadilan HAM di Indonesia
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasi-kan hasil laporan di depan kelas
   (format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan upaya penegakkan HAM dan berbagai tantangannya di Indonesia

3.     Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang upaya penegakkan HAM dan berbagai tantangannya di Indonesia
 (format portofolio terlampir)

4.     Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang upaya penegakkan HAM dan berbagai tantangannya di Indonesia

2 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik












3.2       Memahami pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.2  Menyaji hasil telaah pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

1.     Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
Mengamati
·     Membaca dan menganalisa Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Menanya
·     Bertanya jawab tentang Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Mengeksperimenkan/mengeksplorasikan
·     Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Mengasosiasikan
·      Mencari hubungan  alinea satu sampai alinea empat  dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Mengomunikasikan
·      Mempresentasikan hasil diskusi tentang Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
1.      Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasikan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

5. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

6.     Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Pembukaan UUD NRI Tahun 1945  (format portofolio terlampir)


7.     Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

2 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik













2.     Makna pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
Mengamati
·      Menyimak makna  pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Menanya
·      Menanyakan makna pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Mengeksperimenkan/mengeksplorasikan
·     Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang makna pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Mengasosiasikan
·     Mencari hubungan makna pokok pikiran yang  terkandung dari  alinea satu sampai empat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Mengomunikasikan
·      Mempresentasikan makna pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

1.     Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang makna pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasi-kan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan makna pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

3. Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang makna pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945  (format portofolio terlampir)

4. Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang makna pokok-pokok yang terkandung dalam
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

2 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik












3.3       Memahami bentuk dan kedaulatan Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3  Menyaji hasil telaah bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

1.     Bentuk Negara dan Pemerin-tahan
Mengamati
·     Membaca dari berbagai sumber tentang bentuk negara dan pemerintahan yang sesuai dengan UUD NRI tahun 1945

Menanya
·     Menanya tentang bentuk negara dan pemerintahan yang  sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945

Mengeksperimenkan/mengeksplorasi-kan
·     Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang bentuk Negara dan pemerintah yang sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945

Mengasosiasikan
·     Mencari hubungan antara bentuk Negara dan pemerintah Republik Indonesia dengan

Mengomunikasikan
·       Menyimpulkan hasil diskusi tentang bentuk Negara dan pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945
·       Meyajikan hasil diskusi tentang bentuk Negara dan pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945
1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang bentuk negara dan pemerintahan yang sesuai dengan UUD NRI tahun 1945
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasi-kan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)


2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan bentuk negara dan pemerintahan yang sesuai dengan UUD NRI tahun 1945

3. Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang bentuk negara dan pemerintahan yang sesuai dengan UUD NRI tahun 1945 (format portofolio terlampir)

4. Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang bentuk negara dan pemerintahan yang sesuai dengan UUD NRI tahun 1945

3 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik













2.     Sistem Pemerinta-han Negara



Mengamati
·     Membaca dari berbagai literatur tentang sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia

Menanya
·     Menanya tentang sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia

Mengeksperimenkan/mengeksplorasi-kan
·     Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia


Mengasosiasikan
·      Mencari hubungan antara sistem pemerintahan  Indonesia yang ada di Indonesia dengan sistem pemerintah yang sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945

Mengomunikasikan
·       Mempresentasikan sistem pemerintahan Indonesia yang sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945
1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasikan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia

3. Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia (format portofolio terlampir)

4. Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia

2 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik













3.     Kedaulatan Negara
Mengamati
·     Mencari dari berbagai sumber tentang pengertian kedaulatan dan macam-macam kedaulatan negara

Menanya
·     Menanya  tentang kedaulatan Negara



Mengeksperimenkan/mengeksplorasi-kan
·     Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang kedaulatan Negara Republik Indonesia

Mengasosiasikan
·      Mencari hubungan pasal-pasal UUD NRI tahun 1945 dengan  kedaulatan negara  

Mengomunikasikan
·     Menyimpulkan dasil diskusi tentang  kedaulatan negara Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945
·     Mempresentasikan hasil pengumpulan data tentang kedaulatan negara Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945

1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang kedaulatan dan macam-macam kedaulatan negara
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasi-kan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan kedaulatan dan macam-macam kedaulatan negara

3. Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang kedaulatan dan macam-macam kedaulatan negara (format portofolio terlampir)


4. Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang kedaulatan dan macam-macam kedaulatan negara

2 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik













3.4       Memahami hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4.4  Menyaji hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.9.1  Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender


1.     Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengamati
·      Membaca  dari berbagai sumber tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Menanya
·      Menanya tentang hubungan structural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD NRI Tahun 1945

Mengeksperimenkan/mengeksplorasikan
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Mengasosiasikan
·      Mencari hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Mengomunikasikan
·      Menyimpulkan hasil pengumpulan data tentang pelaksanaan hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·      Mempresentasikan tentang pelaksanaan hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasi-kan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan hubungan structural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD NRI Tahun 1945

3. Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang hubungan structural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD NRI Tahun 1945 (format portofolio terlampir)

4. Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang hubungan structural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD NRI Tahun 1945

3 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik













2.     Otonomi daerah
Mengamati
·      Membaca  berbagai media  mengenai  pelaksanaan otonomi daerah di wilayahnya

Menanya
·      Menanya tentang pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia

Mengeksperimenkan/mengeksplorasikan
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia

Mengasosiasikan
·      Mencari hubungan antara pelaksanaan otonomi daerah dengan pembangunan yang dilakukan di daerahnya masing-masing

Mengomunikasikan
·      Mempresentasikan hasil kajian  pelaksanaan otonomi daerah di wilayahnya
1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang pelaksanaan otonomi daerah  
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasi-kan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan pelaksanaan otonomi daerah di wilayahnya

3. Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang pelaksanaan otonomi daerah di wilayahnya (format portofolio terlampir)

4. Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang pelaksanaan otonomi daerah di wilayahnya

2 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik












3.5       Memahami sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.
4.5  Menyaji hasil telaah sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI

1.      Sistem hukum dalam NKRI

Mengamati
·       Membaca  tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan hukum, dan sumber serta urutan peraturan hukum di Indonesia



Menanya
·       Menanya tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan hukum, dan sumber serta urutan peraturan hukum di Indonesia

Mengeksperimenkan/mengeksplorasi-kan
·       Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan hukum, dan sumber serta urutan peraturan hukum di Indonesia


Mengasosiasikan
·   Mencari hubungan rasa keadilan masyarakat dengan  sistem hukum di Indonesia

Mengomunikasikan
·       Mempresentasikan  hasil diskusi tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan hukum, dan sumber serta urutan peraturan hukum di Indonesia

1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan hukum, dan sumber serta urutan peraturan hukum di Indonesia
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasi-kan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan hukum, dan sumber serta urutan peraturan hukum di Indonesia

3. Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan hukum, dan sumber serta urutan peraturan hukum di Indonesia
 (format portofolio terlampir)

4. Tes
Digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan hukum, dan sumber serta urutan peraturan hukum di Indonesia

2 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik













2.     Sistem peradilan Indonesia

Mengamati
·       Mencari informasi tentang pengertian, tujuan, macam-macam peradilan di Indonesia

Menanya
·      Menanya tentang sistem peradilan di Indonesia, perangkat lembaga peradilan, macam-macam lembaga peradilan, dan peran lembaga peradilan

Mengeksperimenkan/mengeksplorasikan
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang sistem peradilan di Indonesia


Mengasosiasikan
·   Mencari hubungan proses peradilan dengan putusan pengadilan yang berbeda-beda pada kasus yang sama



Mengomunikasikan
·   Mempresentasikan hasil diskusi tentang  sistem peradilan nasional dalam lingkup NKRI

1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan hukum, dan sumber serta urutan peraturan hukum di Indonesia
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasi-kan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan sistem peradilan di Indonesia, perangkat lembaga peradilan, macam-macam lembaga peradilan, dan peran lembaga peradilan

3. Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang sistem peradilan di Indonesia, perangkat lembaga peradilan, macam-macam lembaga peradilan, dan peran lembaga peradilan
 (format portofolio terlampir)

4. Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang sistem peradilan di Indonesia, perangkat lembaga peradilan, macam-macam lembaga peradilan, dan peran lembaga peradilan



3 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik












3.6       Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
4.6  Menyaji analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara

1.     Pelanggaran hak
Mengamati
·   Membaca  dari berbagai media (cetak dan elektronik)  tentang contoh kasus pelanggaran hak

Menanya
·   Menanya  tentang berbagai bentuk contoh kasus pelanggaran hak

Mengeksperimenkan/mengeksplorasikan
·   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang berbagai contoh kasus pelanggaran hak

Mengasosiasikan
·   Mencari hubungan antara pelanggaran hak dengan penanganan pelanggaran hak yang berbeda-beda pada kasus yang sama
.
Mengomunikasikan
·   Mempresentasikan hasil diskusi tentang berbagai contoh kasus pelanggaran hak


1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang contoh kasus pelanggaran hak
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasi-kan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan contoh kasus pelanggaran hak

3. Portofolio,
·   penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang contoh kasus pelanggaran hak
 (format portofolio terlampir)

4. Tes
Digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang contoh kasus pelanggaran hak

2 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik













2.     Pengingkaran kewajiban
Mengamati
·   Membaca  dari berbagai media (cetak dan elektronik)  tentang contoh kasus pengingkaran kewajiban

Menanya
·   Menanya  tentang berbagai  kasus pengingkaran kewajiban


Mengeksperimenkan/mengeksplorasikan
·   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang berbagai kasus pengingkaran kewajiban

Mengasosiasikan
·   Mencari hubungan antara kasus pengingkaran kewajiban dengan rasa tanggungjawab pribadi
.
Mengomunikasikan
·   Mempresentasikan hasil diskusi tentang berbagai bentuk kasus pengingkaran kewajiban


1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang contoh kasus pengingkaran kewajiban
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasikan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan contoh kasus pengingkaran kewajiban

3. Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang contoh kasus pengingkaran kewajiban
 (format portofolio terlampir)

4. Tes
Digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang contoh kasus pengingkaran kewajiban


2 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik












3.7       Menganalisis indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai BhinnekaTunggal Ika.
4.7  Menyaji hasil analisis tentang indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.9.2  Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional

1.     Ancaman terhadap negara Indonesia

Mengamati
·   Membaca  dari berbagai media (cetak dan elektronik)  tentang contoh kasus ancaman terhadap negara Indonesia


Menanya
·   Menanya  tentang berbagai bentuk ancaman terhadap negara Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Mengeksperimenkan/mengeksplorasikan
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang berbagai bentuk ancaman terhadap negara Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Mengasosiasikan
·   Mencari hubungan antara ancaman yang dilakukan terhadap Indonesia dengan lemahnya rasa kebhinneka Tunggal Ikaan warganegara    
.
Mengomunikasikan
·   Mempresentasikan hasil diskusi tentang berbagai bentuk ancaman terhadap Negara kesatuan Republik Indonesia

1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang contoh kasus ancaman terhadap negara Indonesia
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasi-kan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan contoh kasus ancaman terhadap negara Indonesia

3. Portofolio,
·   penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang contoh kasus ancaman terhadap negara Indonesia
 (format portofolio terlampir)

4. Tes
Digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang contoh kasus ancaman terhadap negara Indonesia
3 minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik












3.8    Memahami pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia.
4.7    Menyaji analisis tentang pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia

Kesadaran berbangsa dan bernegara

Mengamati
·         Membaca dari berbagai literature tentang bentuk-bentuk kesadaran berbangsa dan bernegara dalam  konteks sejarah dan geopolitik Indonesia

Menanya
·         Menanya tentang kesadaran berbangsa dan bernegara dalam  konteks sejarah dan geopolitik Indonesia


Mengeksperimenkan/mengeksplorasi-kan
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang kesadaran berbangsa dan bernegara dalam  konteks sejarah dan geopolitik Indonesia


Mengasosiasikan
·         Mencari hubungan antara kesadaran berbangsa dan bernegara dalam  konteks sejarah dan geopolitik Indonesia


Mengomunikasikan
·         Melaporkan hasil pengumpulan data berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara dalam  konteks sejarah dan geopolitik Indonesia

1. Tugas:
-   Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang bentuk-bentuk kesadaran berbangsa dan bernegara dalam  konteks sejarah dan geopolitik Indonesia
-   Diskusi kelompok membahas hasil pengumpulan data
-   Membuat laporan hasil pengumpulan data
-   Mempresentasikan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)

2. Observasi
Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan bentuk-bentuk kesadaran berbangsa dan bernegara dalam  konteks sejarah dan geopolitik Indonesia

3. Portofolio,
penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang bentuk-bentuk kesadaran berbangsa dan bernegara dalam  konteks sejarah dan geopolitik Indonesia  (format portofolio terlampir)

4. Tes
Digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang bentuk-bentuk kesadaran berbangsa dan bernegara dalam  konteks sejarah dan geopolitik Indonesia

3  minggu x JP
Buku Pelajaran PPKn SMA

Buku Penunjang Lainnya

Media cetak dan elektronik



















Contoh
PENILAIAN PRESENTASI
(hasil pengumpulan data/laporan penelitian/dll)

Tanggal /bulan/tahun                                      :    ...............................................................................................
Nama/kelompok                                                :    ...............................................................................................
Kelas/Smt                                                            :    ...............................................................................................
Mata Pelajaran                                                   :    ...............................................................................................
Judul Presentasi                                               :    ………………………………………………………………………
                     No
Aspek Penilaian
Bobot
Skor
Nilai
1
KEMAMPUAN MENDESKRIPSIKAN GAGASAN
a.     Ide pokok laporan
b.     Keruntutan berpikir dari latar belakang, masalah, tujuan, hasil, dan kesimpulan.
c.      Penggunaan Bahasa Indonesia.
15%


2
KEMAMPUAN MENJELASKAN ISI PRESENTASI
a.     Kelancaran penyampaian gagasan
b.     Kejelasan metode dan prosedur kerja
15%


3
KEMAMPUAN MENUNJUKKAN ORISINALITAS
a.     Bukti empirik atas argumen
b.     Konsistensi argumentasi
15%


4
KEMAMPUAN MENJELASKAN INOVASI DAN MANFAAT
a.      Sifat kebaruan hasil karya
b.      Kesesuaian antara materi penulisan dengan penugasan dari guru
15%


5
KEMAMPUAN MEMPERTAHANKAN KONSEP DALAM MENJAWAB PERTANYAAN
20%



a.      Kemampuan berargumentasi, ketangguhan dan konsistensi, berkomunikasi lisan
b.      Keruntutan dalam penalaran
c.       Ketepatan dalam menjawab pertanyaan
d.      Akurasi uraian materi dengan kesimpulan



6
KEMAMPUAN MENJELASKAN HASIL
15%



a.     Originalitas atas keaslian karya
b.     Keefektifan atau pencapaian tujuan/prestasi
c.      Dampak atau manfaatnya



7
SIKAP DALAM PRESENTASI
5%



a.      Kerapihan
b.      Kesopanan



      Catatan : Skor 1-5 (1. Sangat Kurang, 2. Kurang, 3. Cukup, 4. Baik, 5. Sangat Baik)
                 Nilai = bobot x skor
                                                                                                                                 Jakarta,                            2013
                                                                                                                                 Guru Mata Pelajaran
                                                                                                                           
                                                                                                                            ...........................................................


Contoh
PENILAIAN PORTOFOLIO
(hasil pengumpulan data/laporan penelitian/dll)
Tanggal /bulan/tahun                                      :    ...............................................................................................
Nama peserta didik                                          :    ...............................................................................................
Kelas/Smt                                                            :    ...............................................................................................
Mata Pelajaran                                                   :    ...............................................................................................
Kompetensi Inti/Kompetensi Dasar           :    ………………………………………………………………………
No
Komponen Portofolio

Bobot
Skor
Nilai
1
KERUNTUTAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO
d.     Runtut dari tugas awal sampai akhir (lengkap)
e.     Runtut berdasarkan hari, tanggal, bulan dan tahun
f.       ………………….

25%


2
KELENGKAPAN PORTOFOLIO
c.      a. Lengkap setiap Kompetensi Inti dan Kompentensi Dasar
d.     b. …………………………..

25%


3
KERAPIAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO
c.      Rapi dan tidak kotor
d.     ………………………

25%


4
KEBERMANFAATAN PORTOFOLIO
c.       Bermanfaat untuk perbaikan dimasa depan
d.      ………………………..

25%



      Catatan : Skor 1-5 (1. Sangat Kurang, 2. Kurang, 3. Cukup, 4. Baik, 5. Sangat Baik)
                 Nilai = bobot x skor


                                                                                                                                 Jakarta,                            2013
                                                                                                                                 Guru Mata Pelajaran
                                                                                                                           


                                                                                                                            ...........................................................