Menkes Ungkap Dampak Rokok terhadap Kesehatan dan Ekonomi
Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, membuka kegiatan Indonesia Conference on Tobacco or Health (ICTOH), Jumat pagi (30/5). Konferensi yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia tersebut mengangkat pesan Tobacco Control: Save Lives, Save Money. Hadir dalam pertemuan tersebut, Dr. Kartono Mohamad (Indonesian Tobacco Control Network); Dr. Adang Bachtiar, MPH, SCD (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia); Dr. Ehsan Latief (International Union Against Tuberculosis and Lung Disease, The Union); dan Dr. Khancit Limpakarnjanarat (WHO Representative Indonesia).
Kita perlu meningkatkan dan menyukseskan upaya pengendalian tembakau agar dampak buruk kesehatan yang diakibatkan tembakau dapat ditekan serendah mungkin atau bahkan dihapuskan sama sekali di Tanah Air kita, ujar Menkes. Selain itu, masalah konsumsi tembakau jika dibiarkan, dikhawatirkan dapat menyebabkan kemiskinan berkelanjutan antar generasi, yaitu pemiskinan berlanjut dari generasi sekarang ke generasi berikutnya.
Dampak buruk akibat tembakau dan merokok pada kesehatan masyarakat di Indonesia tampak jelas pada hasil kajian Badan Litbangkes tahun 2013. Hasil kajian menunjukkan telah terjadi kenaikan kematian prematur akibat penyakit terkait tembakau dari 190.260 (2010) menjadi 240.618 kematian (2013), serta kenaikan penderita penyakit akibat konsumsi tembakau dari 384.058 orang (2010) menjadi 962.403 orang (2013). Kondisi tersebut berdampak pula pada peningkatan total kumulatif kerugian ekonomi secara makro akibat penggunaan tembakau. Jika dinilai dengan uang, kerugian ekonomi naik dari 245,41 trilyun rupiah (2010) menjadi 378,75 trilyun rupiah (2013).
Nilai kerugian ini lebih besar bila dibandingkan dengan jumlah uang yang diperoleh negara dari cukai rokok, yakni 87 trilyun rupiah di tahun 2010 dan 113 trilyun rupiah di tahun 2013, tutur Menkes.
Upaya Pemerintah menyikapi besarnya tantangan dalam pengendalian dampak buruk kesehatan akibat konsumsi tembakau telah dilaksanakan sejak beberapa dasa warsa lalu. Untuk maksud tersebut, Pemerintah bersama masyarakat melakukan upaya advokasi, sosialisasi, dan penerbitan regulasi dan diperkuat dengan pelembagaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bagian dari upaya promotif-preventif dalam Pembangunan Kesehatan. Indikator keberhasilan PHBS mencakup tidak merokok di dalam rumah tangga, tempat kerja, dan di tempat-tempat umum.
Saya ingin mengajak segenap hadirin dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berjuang bersama guna mensukseskan pengendalian dampak buruk kesehatan akibat rokok di Tanah Air kita. Dengan demikian, prevalensi perokok di Indonesia dapat menurun dan kelak tidak ada lagi perokok baru di negara kita, tandas Menkes.
Kita perlu meningkatkan dan menyukseskan upaya pengendalian tembakau agar dampak buruk kesehatan yang diakibatkan tembakau dapat ditekan serendah mungkin atau bahkan dihapuskan sama sekali di Tanah Air kita, ujar Menkes. Selain itu, masalah konsumsi tembakau jika dibiarkan, dikhawatirkan dapat menyebabkan kemiskinan berkelanjutan antar generasi, yaitu pemiskinan berlanjut dari generasi sekarang ke generasi berikutnya.
Dampak buruk akibat tembakau dan merokok pada kesehatan masyarakat di Indonesia tampak jelas pada hasil kajian Badan Litbangkes tahun 2013. Hasil kajian menunjukkan telah terjadi kenaikan kematian prematur akibat penyakit terkait tembakau dari 190.260 (2010) menjadi 240.618 kematian (2013), serta kenaikan penderita penyakit akibat konsumsi tembakau dari 384.058 orang (2010) menjadi 962.403 orang (2013). Kondisi tersebut berdampak pula pada peningkatan total kumulatif kerugian ekonomi secara makro akibat penggunaan tembakau. Jika dinilai dengan uang, kerugian ekonomi naik dari 245,41 trilyun rupiah (2010) menjadi 378,75 trilyun rupiah (2013).
Nilai kerugian ini lebih besar bila dibandingkan dengan jumlah uang yang diperoleh negara dari cukai rokok, yakni 87 trilyun rupiah di tahun 2010 dan 113 trilyun rupiah di tahun 2013, tutur Menkes.
Upaya Pemerintah menyikapi besarnya tantangan dalam pengendalian dampak buruk kesehatan akibat konsumsi tembakau telah dilaksanakan sejak beberapa dasa warsa lalu. Untuk maksud tersebut, Pemerintah bersama masyarakat melakukan upaya advokasi, sosialisasi, dan penerbitan regulasi dan diperkuat dengan pelembagaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bagian dari upaya promotif-preventif dalam Pembangunan Kesehatan. Indikator keberhasilan PHBS mencakup tidak merokok di dalam rumah tangga, tempat kerja, dan di tempat-tempat umum.
Saya ingin mengajak segenap hadirin dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berjuang bersama guna mensukseskan pengendalian dampak buruk kesehatan akibat rokok di Tanah Air kita. Dengan demikian, prevalensi perokok di Indonesia dapat menurun dan kelak tidak ada lagi perokok baru di negara kita, tandas Menkes.
Sumber : Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id
No comments:
Post a Comment
Berikan Komentar Anda untuk membangun Blog ini ke arah lebih baik.